Ketika Nabi صلى اللّٰه عليه و سلم akan menulis (melalui juru tulis) surat ke Romawi. Ada yang mengatakan, mereka tidak membaca surat kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak, Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau, pada cincin tsb terukir nama ‘Muhammad Rasulullah”. ….. Cincin perak boleh dipakai pria saat akad nikah dan moment lainnya. Jangan paksakan emas dipakai pria walau waktunya saat akad nikah saja, yg haram tetap haram.
Kalau suami istri mengharuskan 2 cincin berpasangan yg terukir nama suami dan istri di masing2 cincinnya bgmn ? boleh saja dibuat keduanya, tp hanya wanita yg memakainya. Buat 1 cincin lg dari perak yg menyerupai cincin pria tuk dipakainya.
Tinggalkan Komentar